Kliping Warga Terdampak TPAS Mendapat Layanan Khusus Yang Sakit Menggunakan BPJS Kesehatan Kelas III bisa naik ke kelas II tanpa dikenakan biaya 05 May 2024 23:11 WIB Diperbarui: 05 May 2024 Sumber Berita : Lampung Post, Selasa 30 April 2024Tentang : Layanan khusus bagi warga terdampak TPAS Bagikan Artikel: Kembali ke Daftar Berita