Pemerintah Kota Metro Raih Nilai 92,1 Kategori AA (Istimewa) pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemerintah Kota Metro Raih Nilai 92,1 Kategori AA (Istimewa) pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026

Metro, 19 Agustus 2026 — Pemerintah Daerah Kota Metro meraih hasil membanggakan dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan memperoleh nilai 92,1 kategori Istimewa. Hasil penilaian tersebut disampaikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui surat Nomor PHN-UM.01.01-547 tanggal 28 Juli 2026 tentang Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

Penilaian IRH merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam menilai pelaksanaan reformasi hukum pada pemerintah daerah, sebagai bagian dari mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berkualitas.

  
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sekretaris Daerah Kota Metro (Ahmad Hariyanto) bersama Kepala Bagian Hukum (Zaki Mubaroq) (Foto: Yogi)

Berdasarkan hasil penilaian, Kota Metro memperoleh nilai 92,1 dari nilai maksimal 100. Capaian tersebut diperoleh melalui penilaian terhadap sejumlah variabel dan indikator, meliputi tingkat koordinasi Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) yang berkualitas, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, serta penataan peraturan perundang-undangan.

Penghargaan atas hasil Penilaian IRH Tahun 2026 tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman kepada Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun 2026. Kegiatan pemberian penghargaan dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB sampai selesai, yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. 

Dalam upacara tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas.  Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan reformasi hukum tidak lagi sekadar diukur dari banyaknya regulasi yang dihasilkan, program yang dijalankan, atau capaian kinerja secara administratif.

“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran dan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Taufiqurrakhman menyampaikan pesan Menteri Hukum RI. 

Kota Metro menjadi salah satu Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung yang diundang untuk menerima penghargaan tersebut, bersama Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Tengah.

  
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

Para penerima penghargaan bersama Kepala Kanwil Hukum Lampung (Foto: Yogi)

Capaian nilai 92,1 kategori Istimewa ini menjadi gambaran atas komitmen Pemerintah Daerah Kota Metro dalam memperkuat tata kelola hukum, meningkatkan kualitas pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta melakukan evaluasi dan penataan regulasi di daerah. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas reformasi hukum, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif, akuntabel, dan didukung oleh regulasi yang berkualitas. (Yogi)

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna