jdihmetrokota, 12 Februari 2026 – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara melaksanakan kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Rejomulyo pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang memiliki permasalahan hukum.
Dalam sambutannya, Kadiv Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lampung menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan. Posbankum diharapkan mampu memberikan konsultasi hukum, pendampingan, serta informasi yang akurat dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kehadiran Posbankum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mampu memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi warga,” ujarnya di hadapan perangkat kelurahan, paralegal, dan perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Margono yang menjabat Lurah Rejomulyo dan juga sebagai Peacemaker Justice memaparkan keberadaan Posbankum “Rukun Agawe Santoso” yang saat ini telah memiliki 16 (enam belas) orang parelegal yang aktif mendampingi warga kelurahan Rejomulyo. Margono yang Tahun 2025 memperoleh Top II Peacemaker Justice Award Tingkat Nasional menceritakan sejarah perjalanan berdirinya Posbankum Rukun Agawe Santoso serta kiprahnya sebaai seorang peacemaker dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum.
Dalam rangka mensosialisasikan Posbankum kepada masyarakat, dilaksanakan juga simulasi Posbankum oleh paralegal dalam permainan “Beberan”, yang menggambarkan alur pelayanan mulai dari penerimaan pengaduan hingga penyelesaian masalah hukum masyarakat melalui sebuah permainan sehingga masyarakat akan lebih mudah memahami.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari warga. Lurah Rejomulyo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pembinaan yang diberikan, serta berharap Posbankum dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Metro, Fachruddin yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Metro terhadap posbankum-posbakum di Kota Metro dan berharap agar posbankum dapat berperan lebih dalam pemberian bantuan hukum teradap masyarakat miskin.
Melalui pembinaan ini, diharapkan Posbankum Kelurahan Rejomulyo semakin profesional, responsif, dan mampu menjadi pusat konsultasi hukum yang terpercaya bagi masyarakat, sehingga tercipta budaya sadar hukum dan penyelesaian sengketa yang berkeadilan di wilayah Lampung. (Suprihana)
