Audiensi Bersama Kanwil Kementerian HAM Lampung Perkuat Pembentukan Kampung REDAM di Kota Metro

Audiensi Bersama Kanwil Kementerian HAM Lampung Perkuat Pembentukan Kampung REDAM di Kota Metro

Jdihmetrokota - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung mulai merealisasikan komitmennya dalam mewujudkan masyarakat yang aman, harmonis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Untuk itu Kanwil HAM terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya dengan Pemerintah Daerah. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui audiensi antara Wali Kota Metro dan jajarannya (20/07/2026) dalam rangka pembentukan dan penguatan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Metro tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghadirkan lingkungan masyarakat yang damai, inklusif, serta berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia.

Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso menerima langsung rombongan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Metro, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro, serta Lurah Banjarsari dan Lurah Rejo Mulyo. Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Metro dalam mendukung pelaksanaan Program Kampung REDAM secara terpadu.

Program Kampung REDAM merupakan salah satu inisiatif Kementerian HAM yang bertujuan membangun budaya rekonsiliasi, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, serta mengedepankan penyelesaian berbagai persoalan melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Program ini diharapkan menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan mencegah potensi konflik sosial sejak dini.

Dalam audiensi tersebut dibahas berbagai langkah strategis yang akan dilakukan untuk mempersiapkan pembentukan Kampung REDAM di Kota Metro. Kelurahan Banjarsari dan Kelurahan Rejomulyo diproyeksikan menjadi lokasi pelaksanaan program sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan lingkungan yang mampu menjadi contoh praktik baik penyelesaian persoalan masyarakat secara damai.

Wali Kota Metro menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Metro untuk mengembangkan Program Kampung REDAM. Menurutnya, program tersebut selaras dengan visi pembangunan Kota Metro yang menempatkan keamanan, persatuan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Suasana Audiensi Kanwil HAM Lampung dengan Wali Kota Metro (Foto: Istimewa)

Sinergi antara Pemerintah Kota Metro dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor. Tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat agar tercipta mekanisme penyelesaian persoalan yang mengedepankan musyawarah, rekonsiliasi, dan semangat gotong royong.

Pembentukan Kampung REDAM juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan berbagai potensi konflik dapat dicegah melalui komunikasi yang baik serta penyelesaian secara damai.

Program ini sekaligus mencerminkan komitmen Kota Metro dalam membangun tata kehidupan masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan perdamaian. Dengan semangat kolaborasi, Kampung REDAM diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan masyarakat yang rukun, inklusif, dan berdaya saing melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Suprihana)

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna