Perkuat Kolaborasi Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2026, Pengadilan Agama Metro gelar Audiensi dengan Wali Kota Metro

Perkuat Kolaborasi Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2026, Pengadilan Agama Metro gelar Audiensi dengan Wali Kota Metro

jdihmetrokota – Pengadilan Agama Metro Kelas IA mengadakan audiensi dengan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso (16/07/2026) guna memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Metro tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antarinstansi, khususnya untuk mendukung pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2026.

Audiensi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga forum koordinasi dalam membangun pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Yopie Azbandi Aziz, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Metro menyampaikan berbagai program prioritas yang memerlukan dukungan Pemerintah Kota Metro, salah satunya rencana pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu sebagai bentuk pelayanan hukum terpadu bagi masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum atas perkawinannya.

Sidang Itsbat Nikah Terpadu merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Melalui mekanisme ini, pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi dapat memperoleh penetapan pengadilan sebagai dasar pencatatan perkawinan pada instansi yang berwenang. Selanjutnya, masyarakat juga dapat memperoleh dokumen administrasi kependudukan, seperti buku nikah, Kartu Keluarga, dan penyesuaian akta kelahiran anak.

Wali Kota Metro, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu tersebut. Karena selain dapat memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung tertib administrasi kependudukan, perlindungan hak perempuan dan anak, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Program ini sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Kota Metro yaitu meningkatkan profesionalisme tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik prima. 

Sementara itu, Yopie juga menegaskan bahwa keberhasilan Sidang Itsbat Nikah Terpadu sangat bergantung pada dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, koordinasi yang dibangun melalui audiensi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan, mulai dari pendataan calon peserta, sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaan persidangan, hingga penerbitan dokumen hukum dan administrasi kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro, Ika Pusparini Anindita yang turut mendampingi Wali Kota Metro menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Metro melayani perubahan dokumen kependudukan dan akta catatan sipil yang diakibatkan Sidang Itsbat Nikah tersebut.

Audiensi Pengadilan Agama Kelas 1A Metro dengan Wali Kota Metro (Foto: Tami)

 

 

Selain membahas Sidang Isbat Nikah Terpadu, audiensi juga menghasilkan komitmen bersama untuk menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Terpadu kepada masyarakat Kota Metro. Kegiatan ini dirancang sebagai sarana edukasi hukum yang melibatkan Pengadilan Agama Metro, Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Forkopimda Kota Metro.

Penyuluhan Hukum Terpadu diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan, hak dan kewajiban dalam keluarga, perlindungan perempuan dan anak, penyelesaian sengketa keluarga melalui jalur hukum, serta berbagai layanan hukum yang dapat diakses masyarakat. Dengan meningkatnya literasi hukum, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-haknya sekaligus mampu mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Wali Kota Metro beserta jajarannya beserta Ketua Pengadilan Agama beserta jajarannya (Foto: Tami)

Dalam audiensi tersebut juga dibahas pentingnya publikasi perkara yang diselesaikan melalui pembebasan biaya perkara (prodeo) sebagai bagian dari implementasi prinsip Justice for the Poor atau keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Pengadilan Agama Metro terus berkomitmen memberikan akses layanan peradilan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala kemampuan ekonomi. Melalui mekanisme pembebasan biaya perkara, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh layanan peradilan secara cuma-cuma sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Agenda strategis lainnya yang dibahas adalah monitoring dan evaluasi penyelenggaraan layanan Pengadilan Agama Metro pada Counter Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro. Keberadaan Counter Pengadilan Agama di MPP merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi, konsultasi, hingga layanan administrasi tertentu tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro, Syachri Romadhon yang ikut mendampingi Wali Kota Metro menyampaikan bahwa di MPP Kota Metro kualitas pelayanan tetap berjalan sesuai standar pelayanan publik, sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan pengembangan layanan di masa mendatang.  

 

Pada akhirnya Pemerintah Kota Metro dan Pengadilan Agama Metro sepakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada MPP agar semakin efektif, cepat, mudah diakses, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang semakin erat, diharapkan terwujud masyarakat yang sadar hukum, tertib administrasi, dan memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. (Suprihana).

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna