Perkenalkan Majalah PRINSIP melalui Podcash di Radio Metropolis

Perkenalkan Majalah PRINSIP melalui Podcash di Radio Metropolis

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Metro Fachruddin (kedua dari kanan) menjadi Narasumber pada Podcast di Radio Metropolis, Rabu (31/1/2025). (Foto: Asih)

Metro - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Metro, Lampung menggelar podcast di Radio Metropolis, Rabu (31/1/2025).  Podcast ini bertujuan untuk mensosialisasikan terbitnya Majalah Prinsip, sebuah media informasi hukum yang diterbitkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Metro terus berinovasi dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat. Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah dengan menerbitkan majalah hukum  yang diberi nama “PRINSIP”. 

Majalah ini menjadi salah satu sarana penyebarluasan informasi, baik itu produk hukum, berita hukum, maupun peristiwa-peristiwa yang terjadi di Kota Metro.

Nama PRINSIP itu sendiri didasarkan pada Keputusan Wali Kota Metro Nomor 517/KPTS/SETDA/03/2024 tentang Nama Majalah Hukum. Dimana sebelumnya Bapak Wali Kota Metro saat itu, Wahdi, memberikan dua pilihan nama, yaitu Prinsip dan Persepsi. Akhirnya dipilihlah Prinsip, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dan sebagainya.

Dalam podcast yang berlangsung di studio Radio Metropolis, perwakilan dari Bagian Hukum Metro menjelaskan tujuan dan manfaat dari penerbitan Majalah Prinsip. Majalah ini hadir sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat mengenai berbagai regulasi dan kebijakan hukum yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, majalah ini diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, akademisi, hingga pelaku usaha dan masyarakat umum.

Podcast ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Bagian Hukum Kota Metro, Fachruddin, serta Ketua Tim Kerja Dokumentasi dan Informasi, Suprihana. Dalam sesi wawancara, Fachrusin menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum. “Kami ingin masyarakat Kota Metro memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, sehingga mereka bisa memahami hak dan kewajiban mereka dengan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Suprihana menambahkan bahwa Majalah Prinsip tidak hanya menyajikan informasi hukum secara formal, tetapi juga mengemasnya dalam bentuk artikel, opini, dan infografis yang menarik. “Kami ingin memberikan wawasan hukum dengan cara yang lebih mudah dipahami dan menarik bagi masyarakat,” katanya.

Podcast ini disiarkan secara langsung melalui frekuensi Radio Metropolis, podcast ini juga dapat diakses melalui berbagai platform digital, seperti YouTube dan Spotify, sehingga masyarakat yang tidak sempat mendengarkan secara langsung tetap bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Majalah Prinsip direncanakan terbit secara semesteran. Selain itu, JDIH Kota Metro juga menyediakan informasi hukum melalui Instagram dan website resmi, yang menyajikan berita singkat secara online dan selalu diperbarui. Sementara itu, majalah cetak akan memberikan kupasan yang lebih mendalam terkait isu-isu hukum yang relevan.

Dengan adanya podcast ini, diharapkan penerbitan Majalah PRINSIP dapat dikenal oleh Masyarakat Kota Metro pada khusunya dan dapat berperan dalam dalam upaya membangun kesadaran hukum di Kota Metro serta mem[erluas penyebaran informasi hukum di Kota Metro.

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna