Berita

    Para Pendukung Acara Gema Ganas berfoto seusai acara (14/6/2024 (Foto : Rifki).

     

    jdih.metrokota.go.id, – Bagian Hukum Setda Kota Metro menjadi bagian dari Kegiatan Gema Ganas (Gerakan Bersama Ganjar Asri) yang pada Jum’at pagi (14/6/2024) berlangsung di Halaman Masjid Taqwa Magelangan Kelurahan Ganjar Asri.

     

    Kegiatan ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Kelurahan Ganjar Asri guna memberilan pelayanan kepada masyarakat secara bersama-sama dari berbagai instansi antara lain Samsat, Jasa Raharja, Bank Lampung, BPPRD, Babinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas Ganjar Agung dan Bagian Hukum Setda Kota Metro.

     

    Dalam sambutannya, Lurah Ganjar Asri Kharisma Zarkasi menyampaikan bahwa Gema Ganas ini merupakan kegiatan non buggeter yang murni dilakukan secara bergotong royong dengan swadaya masyarakat. Gema Ganas ini pertama dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2024 bertempat di Halaman Masjid Jami’ul Anwar dimana pada waktu itu antusias warga sangat besar sehingga pada satu hari terkumpul PBB sebesar Rp. 60jt dan Kelurahan Ganjar Asri menduduki peringkat tertinggi realisasi pajak di Kecamatan Metro Barat.

    “Alhamdulillah, Kelurahan Ganjar Asri tertinggi (realisasi PBB-red) di Kecamatan Metro Utara” jelas Kharisma.

    Untuk itulah akhirnya dilaksanakan Gema Ganas Periode Kedua yang bertempat di RW 10, Magelangan.

     

    Dalam pelaksanaan Gema Ganas Periode Kedua ini masyarakat secara swadaya menyediakan makanan ringan untuk warga yang hadir, demikian juga dengan sarana prasarana merupakan swadaya masyarakat. Dengan dikomando oleh Perangkat Kelurahan yaitu Pengurus RW dan RT, masyarakat bersinergi mensukseskan Gema ganas ini.

     

    Dimulai sejak pagi hari, instansi pendukung acara bergantian memberikan sosialisasi yang dilanjutkan dengan pelayanan masyarakat sesuai dengan keperluan masing-masing. Pelayanan yang diberikan antara lain pembayaran PBB yang langsung dilayani di Mobil Pelayanan Bank Lampung. Pelayanan pajak kendaraan oleh Samsat UPT Metro, konsultasi asuransi oleh Jasa Raharja. Seluruh pelayanan kependudukan, pelayanan kependudukan dan lainnya yang melalui kelurahan juga hadir di Gema Ganas. Pelayanan PBB yang berkaitan dengan adanya kesalahan pada NOP atau konsultasi PBB dilayani oleh Petugas Pelayanan BPPRD Kota Metro. Babin Kamtibmas juga memberikan pelayanan jika ada warga yang membutuhkan surat kehilangan.

     

    Sambil menunggu antrian pelayanan, hadir pula Petugas dari Puskesmas Ganjar Agung yang melakukan pemeriksaan gratis bagi masyarakat. Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan.

     

    Selain itu hadir juga Bank Sampah, dimana masyarakat dapat sekalian menyetorkan sampah ke bank Sampah.


    Ketua Tim JDIH Kota Metro memberikan Sosialisasi JDIH kepada Masyarakat Kelurahan Ganjar Asri  (Jum’at, 14/6/2024) (Foto : Yunto)


    Ketua Tim JDIH Bagian Hukum Setda Kota Metro, Suprihana yang hadir bersama Tim mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait JDIH. Masyarakat yang secara umum mungkin awam terhadap hukum tetapi sebetulnya hidup selalu berdampingan dengan hukum. Misalnya, masyarakat harus selalu membayar pajak, mengapa mereka membayar pajak ? karena adanya peraturan daerah tentang pajak dan retribusi. Karena jika suatu daerah tidak memiliki peraturan daerah tentang pajak maka daerah tersebut tidak dapat melakukan pungutan.

    “Jika tidak ada peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, maka jika ada pungutan pajak itu disebut pungli”, jelas Suprihana.

     

    Dalam kesempatan itu, disampaikan juga terkait konsultasi hukum yang bisa masyarakat lakukan ke Bagian Hukum baik secara online melalui portal JDIH atau datang langsung ke Bagian Hukum Setda Kota Metro. Secara umum masyrakat dapat memperoleh informasi hukum baik secara online dalam website JDIH maupun dapat juga melalui perpustakaan khusus Bagian Hukum dan juga seluruh perpustakaan kelurahan yang ada di seluruh kelurahan di Kota Metro.




    Masukkan Komentar

    Komentar(0)