Sejarah

Sejarah

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro terbentuk dengan terbitnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kota Madya Dati II Metro. Pada awal terbentuknya Kota Metro ini (akhir tahun 1999) pertama kali disahkannya Peraturan Daerah Kota Metro yaitu PERDA No. 1 Tahun 1999 tentang Lambang Daerah, yang selanjutnya pada tahun 2000, Bagian Hukum Sekretariat Daerah mulai menunjukkan kinerjanya sehingga menghasilkan produk hukum daerah sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan. Kerja keras yang dilakukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro menyusun Rancangan Peraturan Daerah yang berpotensi menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkoordinasi dengan Satuan Kerja yang ada untuk membiayai pembangunan terus dilakukan sehingga sampai dengan akhir tahun 2000 telah disahkan sebanyak 25 (duapuluh lima) Peraturan Daerah, sebagian besar merupakan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah (21 Perda). Satu tahun kemudian dengan disahkannya Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro semakin meningkatkan kinerjanya, berbagai produk hukum daerah terus dibuat dan ditetapkan.

Daftar pejabat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro:
1. KOSASIH ACHYAR, SH (1999)
2. MULYADI YUSUF, SH (2002)
3. FIRMANSYAH, SH
4. SUCIPTANTO YUDHA, SH
5. MULYADI YUSUF, SH
6. FIRMANSYAH, SH
7. PURWANTO, SH
8. ANITA RAHMALIA, SH
9. TRIADI KURNIAWAN, SH (2012 - 2015)
10. L.M HUTABARAT, SH (2015 – 2017)
11. IKA PUSPARINI AJ, SH., MH (2017 – saat ini)