Berita

    FASILITASI SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KOTA METRO TAHUN ANGGARAN 2019

    Kegiatan Fasilitasi Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 15 April 2019 s.d 2 Mei 2019 pada 5 (lima) Kecamatan se–Kota Metro, dengan peserta sebanyak 60 (enampuluh) orang yang terdiri dari Aparatur Kelurahan dan Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kader PKK Kecamatan dan Kelurahan. Setiap Kecamatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari.

    Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah terhadap Peraturan Daerah, antara lain:

    1.         Perda Kota Metro Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

    2.         Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

    3.         Perda Kota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perkoperasian.

    4.         Perda Kota Metro Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Wisata.

    5.        Perda Kota Metro Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

    6.     Perda Kota Metro Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

    7.      Perda Kota Metro Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kota Metro Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    8.        Perda Kota Metro Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.


    Masukkan Komentar

    Komentar(0)