Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha Dan Perizinan Non Berusaha dann Pelayanan Non Perizinan Dari Walikota Metro Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
Dokumen
Abstrak