Berita

    Kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran  2024

    Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dan aparatur Pemerintah terhadap peraturan di Kota Metro, Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan  pada tanggal 9 s.d 11 Juli  2024  adalah.

    Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Metro diwakili  staf ahli bidang ekonomi pembangunan keuangan AC Yuliwati di Aula Kecamatan Metro Timur.


    Peserta tampak antusias mengikuti Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kota Metro Tahun Anggaran 2024 di Aula Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat (foto-Desy)

    Pada kesempatan itu AC Yuliwati menuturkan bahwa ia menyambut baik diadakannya kegiatan ini, karena akan menambah wawasan dan pengetahuan bagi para peserta sosialisasi.

    Untuk itu dia berharap kepada para peserta untuk serius mengikuti kegiatan sosialisasi ini dari awal sampai akhir.

    “Kepada para peserta, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar bisa menyampaikan ilmu yang didapat kepada lingkungan sekitar khususnya keluarga kita” imbuhnya.

    Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap peraturan daerah yang berlaku, guna mewujudkan dan meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum, dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap Norma Hukum dan Peraturan Daerah yang berlaku, serta demi tegaknya supremasi hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah Kota Metro.

    Kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan  Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2024 diikuti oleh 375 orang peserta terdiri dari Aparatur Pemerintah Kota Metro, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Gabungan Kelompok Tani dan Kelompok Wanita Tani Kota Metro.

    Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan  diselenggarakan dalam bentuk Ceramah penyampaian Peraturan Daerah dan Tanya Jawab, selain itu, Kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan sangat diperlukan untuk menambah ilmu pengetahuan bagi masyarakat terhadap Peraturan yang berlaku di Kota Metro.

    Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro sudah seyogyanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan yang berlaku di Kota Metro. Untuk itu marilah  kita senantiasa memohon ridho semoga   Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, tuntunan kepada kita semua.

    Peserta sosialisasi peraturan perundang-undangan Tahun 2024 di Aula Kecamatan Metro Selatan

    Masukkan Komentar

    Komentar(0)