Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2017

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 7
Tahun : 2017
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 28 September 2017
Tanggal Diundangkan : 28 September 2017
Penandatangan : ACHMAD PAIRIN
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2017
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2017 (7): 10 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna