Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 3
Tahun : 2025
Status : Mengubah
Tanggal Ditetapkan : 16 Oktober 2025
Tanggal Diundangkan : 16 Oktober 2025
Penandatangan : BAMBANG IMAN SANTOSO
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : Perubahan APBD TA 2025
T.E.U. Badan : Kota Metro, Bagian Hukum
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2025 (3): 15 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna