Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Kebersihan, dan Keindahan

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 9
Tahun : 2017
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 20 November 2017
Tanggal Diundangkan : 20 November 2017
Penandatangan : ACHMAD PAIRIN
Pemrakarsa : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Ketertiban Umum, Kebersihan, dan Keindahan
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2017 (9): 34 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna