Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak Air Tanah

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 5
Tahun : 2018
Status : Mengganti
Tanggal Ditetapkan : 09 Juli 2018
Tanggal Diundangkan : 09 Juli 2018
Penandatangan : ACHMAD PAIRIN
Pemrakarsa : Pajak Air Tanah
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : PAJAK AIR TANAH
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2018 (5): 4 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna