Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 7
Tahun : 2022
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 03 Oktober 2022
Tanggal Diundangkan : 03 Oktober 2022
Penandatangan : WAHDI
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Metro
Bidang Hukum : Hukum Adiministrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2022 (7): 14 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna