Peraturan Daerah Kota  Metro Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cagar Budaya

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 3
Tahun : 2022
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 12 Mei 2022
Tanggal Diundangkan : 12 Mei 2022
Penandatangan : Wahdi
Pemrakarsa : Dinas Pengelolaan Cagar Budaya
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Peraturan Daerah Kota Metro 3 Tahun 2022
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2022 (3): 40 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna