Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 4
Tahun : 2021
Status : Mengubah
Tanggal Ditetapkan : 03 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan : 03 Agustus 2021
Penandatangan : WAHDI
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Bidang Hukum : Hukum Adiministrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2021
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2021 (4): 24 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna