Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 9
Tahun : 2020
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 29 Desember 2020
Tanggal Diundangkan : 29 Desember 2020
Penandatangan : ACHMAD PAIRIN
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Bidang Hukum : Hukum Adiministrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2025 (20) : 21 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna