Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 12
Tahun : 2012
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 26 November 2012
Tanggal Diundangkan : 28 November 2012
Penandatangan : LUKMAN HAKIM
Pemrakarsa : BAGIAN ORGANISASI
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Pelayanan Publik
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2012 (12): 41 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna