Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penataan Kawasan Permukiman

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 11
Tahun : 2019
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 08 November 2019
Tanggal Diundangkan : 08 November 2019
Penandatangan : ACHMAD PAIRIN
Pemrakarsa : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Penataan Kawasan Permukiman
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2019 (11): 49 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna