Beranda
Peraturan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Informasi Peraturan
Jenis Peraturan
: Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
: -
Nomor
: 2
Tahun
: 2014
Status
: Berlaku
Tanggal Ditetapkan
: 07 Januari 2014
Tanggal Diundangkan
: 09 Januari 2014
Penandatangan
: -
Pemrakarsa
: -
Bidang Hukum
: -
Subjek
:
T.E.U. Badan
:
Urusan Pemerintahan
: -
Bahasa
: Indonesia
Tempat Terbit
: -
Lokasi
: -
Sumber
: -