Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis : -
Nomor : 2
Tahun : 2014
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 07 Januari 2014
Tanggal Diundangkan : 09 Januari 2014
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -
Bidang Hukum : -
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : -
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : -
Lokasi : -
Sumber : -
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna