Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Metro 16 Tahun 2000 tentang Retribusi Perizinan Peruntukan Penggunaan Tanah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Per tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Metro 16 Tahun 2000 tentang Retribusi Perizinan Peruntukan Penggunaan Tanah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2005

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 11
Tahun : 2010
Status : Mencabut
Tanggal Ditetapkan : 25 Oktober 2010
Tanggal Diundangkan : 26 Oktober 2010
Penandatangan : LUKMAN HAKIM
Pemrakarsa : DINAS PENDAPATAN DAERAH
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Pencabutan Peraturan Daerah Kota Metro
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2010 (11): 4 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna