Peraturan Wali Kota Metro Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota Metro di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota
Singkatan Jenis : PERWALI
Nomor : 30
Tahun : 2020
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 06 Juli 2020
Tanggal Diundangkan : 06 Juli 2020
Penandatangan : ACHMAD PAIRIN
Pemrakarsa : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Pendelegasian Kewenangan Walikota Metro di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : BD 2020 (30): 22 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna