Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pajak Parkir

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 5
Tahun : 2009
Status : Dicabut
Tanggal Ditetapkan : 03 September 2009
Tanggal Diundangkan : 04 September 2009
Penandatangan : LUKMAN HAKIM
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan Daerah
Bidang Hukum : Perpajakan
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Perpajakan
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2016 (5): 15 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna