Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2009 tentang Biaya Pemungutan Atas Penerimaan Dari Pajak Daerah, Pajak Bumi Dan Bangunan

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 3
Tahun : 2009
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 24 Agustus 2009
Tanggal Diundangkan : 25 Agustus 2009
Penandatangan : LUKMAN HAKIM
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2009 (3): 8 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna