Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 10 Tahun 2007 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 10
Tahun : 2007
Status : Mengganti
Tanggal Ditetapkan : 03 Desember 2007
Tanggal Diundangkan : 03 Desember 2007
Penandatangan : LUKMAN HAKIM
Pemrakarsa : DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2007 (10): 14 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna