Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 9
Tahun : 2007
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 03 Desember 2007
Tanggal Diundangkan : 03 Desember 2007
Penandatangan : LUKMAN HAKIM
Pemrakarsa : BAGIAN PEMERINTAHAN
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2007 (9): 11 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna