Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 11
Tahun : 2015
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 30 Oktober 2015
Tanggal Diundangkan : 30 Oktober 2015
Penandatangan : ACHMAD CHRISNA PUTRA
Pemrakarsa : BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2015 (11): 9 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna