Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 9
Tahun : 2015
Status : Mengganti
Tanggal Ditetapkan : 29 September 2015
Tanggal Diundangkan : 29 September 2015
Penandatangan : ACHMAD CHRISNA PUTRA
Pemrakarsa : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2015 (9): 27 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna