Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 4
Tahun : 2018
Status : Mengganti
Tanggal Ditetapkan : 09 Juli 2018
Tanggal Diundangkan : 09 Juli 2018
Penandatangan : ACHMAD PAIRIN
Pemrakarsa : Dinas Perdagangan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2018 (4): 7 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna