Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 1
Tahun : 2011
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 18 Februari 2011
Tanggal Diundangkan : 21 Februari 2011
Penandatangan : LUKMAN HAKIM
Pemrakarsa : Dinas Pasar
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2011 (1): 13 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna