Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 10
Tahun : 2018
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 21 September 2018
Tanggal Diundangkan : 21 September 2018
Penandatangan : WAHDI
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Metro
Bidang Hukum : Hukum Adiministrasi Negara
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2018 (10): 33 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna