Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor : 8
Tahun : 2014
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 20 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan : 20 Oktober 2014
Penandatangan : LUKMAN HAKIM
Pemrakarsa : Dinas Berhubungan, Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Publik
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan : Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit : Kota Metro
Lokasi : Kota Metro
Sumber : LD 2014 (8): 16 hlm
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna