Berita

    Kepala Bagian Hukum hadir Megikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) yang di laksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Metro Pada harikamis 1 desember 2022.
    Dalam kegiatan tersebut di hadiri dan di saksikan langsung oleh Walikota Metro, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, perwakilan Pengeadilan Negeri Kota Metro, Perwakilan Dandim 0411 Kota Metro, Polres Kota Metro dan BNN Kota Metro.

    Kepala Kejaksaan negeri Kota MEtro menyampaikan "Pemusnahan barang bukti tersebut  bertujuan untuk mengamankan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) agar tidak hilang dan tidak di salahgunakan oleh oknum-oknum  yang tidak bertanggung jawab sebagaimana yang di amanatkan dalam pasal 270 KUHP yaitu melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap" .  Selanjutnya Menurut laporan Kasi barang bukti Kejaksaan Negeri Metro, Barang bukti yang di musnahkan tersebut antara lain sabu-sabu seberat +- 10,431 gr, Ganja  seberat +-205,01 gr, ekstasi seberat +- 0,99 gr, bong sebanyak 16 buah , 5 buah HP,  8 buah pirex, 3 buah sajam, 1 buah senpi beserta 3 buah amunisi, dan tas sebanyak 6 buah serta 72 buah barang lain nya yang ter kumpul dari total 59 Perkara yang meliputi perkara narkotika, perkara orang dan harta benda, perkara keamanan dan ketertiban umum serta perkara tindak pidana umum. 



    *penulis : YTEkatama.


    Masukkan Komentar

    Komentar(0)