Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual

jdihmetrokota – Pemerintah Kota Metro menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam rangka membahas dukungan dan kerja sama strategis di bidang pelayanan serta pembangunan hukum daerah (11/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Audiensi dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Metro dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Pihak Pemerintah Kota Metro dipimpin langsung oleh Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, disampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kabag Hukum Kota Metro. Dalam pertemuan tersebut membahas berbagai hal yang dapat mendukung agenda pembangunan hukum di Kota Metro. 

Dalam diskusi tersebut, Kanwil Hukum Lampung mendorong perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di Kota Metro. Kota Metro sendiri memiliki potensi besar di bidang kekayaan intelektual. Taufiqurrakhman, memaparkan data krusial terkait potensi ekonomi di Kota Metro. Berdasarkan data terkini, Kota Metro memiliki 19.270 pelaku usaha. Namun, dari jumlah yang besar tersebut, baru 79 merek atau sekitar 0,41 persen yang terdaftar secara resmi.

Kanwil Hukum Lampung dan Pemerintah Kota Metro (Foto: Istimewa)

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kota Metro dalam mendukung pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung memberikan Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Metro. Karena langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat identitas produk unggulan daerah.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa Wali Kota Metro dalam meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual di Kota Metro. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas kreatif, serta seluruh pihak yang selama ini aktif mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Bambang, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Metro akan terus mendukung upaya peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

“Kekayaan intelektual bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi. Ketika merek, produk, dan karya masyarakat terlindungi, maka daya saingnya akan semakin kuat dan peluang untuk berkembang juga semakin besar,” ujar Bambang.

Selain itu untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual secara jangka panjang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mendorong Pemerintah Kota Metro untuk menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual. Dengan adanya Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam mendukung ekonomi kreatif, menarik investasi, dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.

Audiensi Kanwil Hukum Lampung dan Pemerintah Kota Metro (Foto: Istimewa)

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Metro dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmen bersama untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan dalam rangka memperkuat pelayanan hukum, meningkatkan kualitas regulasi daerah, serta menghadirkan pembangunan hukum yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Metro. (Suprihana).

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna