jdihkotametro – Lurah Rejomulyo, Margono, S.IP., M.Si., beserta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Rukun Agawe Santoso Kelurahan Rejomulyo berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dalam rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Launching Super App Kementerian Hukum serta Pencanangan Fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNN RI yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum di Provinsi Banten, Rabu (08/04/2026)
Kegiatan tersebut merupakan agenda nasional yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat sekaligus mendorong transformasi digital di bidang hukum melalui peluncuran Super App Kementerian Hukum. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara, unsur kementerian/lembaga, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia yang memiliki peran aktif dalam pengembangan layanan bantuan hukum di wilayahnya masing-masing.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Sosial dan Ekonomi Kementerian Hukum. Wisnu Nugroho Dewanto menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan merupakan langkah konkret negara dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. "Posbankum diharapkan menjadi wadah yang mampu memberikan layanan konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan", ungkapnya.
Lebih lanjut, Wisnu juga menyoroti pentingnya transformasi digital melalui Super Apps PASTI sebagai upaya Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih modern, terintegrasi, dan mudah diakses. Dengan aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan secara lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa terbatas oleh ruang dan waktu.
Kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi terkait peran fasilitator dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Selain itu, disampaikan pula informasi terkait layanan BPJS guna memberikan pelindungan serta meningkatkan pemahaman masyarakat agar mampu memanfaatkan berbagai layanan secara optimal
Dalam kesempatan tersebut, diberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah dan perangkat pemerintahan yang dinilai berhasil mengimplementasikan layanan Posbankum secara optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan berkeadilan. Nama Margono, S.IP., M.Si. tercantum sebagai salah satu penerima penghargaan nasional, khususnya dalam kategori layanan perdamaian di luar pengadilan melalui Posbankum.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen Lurah Rejomulyo dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Di bawah kepemimpinannya, Posbankum di Kelurahan Rejomulyo mampu berfungsi secara maksimal sebagai sarana konsultasi, pendampingan, serta penyelesaian permasalahan hukum masyarakat melalui pendekatan non-litigasi atau di luar pengadilan.

Lurah Rejomulyo bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum Lampung (Foto: Istimewa)
Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat, hingga mendorong penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi. Pendekatan yang mengedepankan nilai musyawarah dan kekeluargaan tersebut terbukti efektif dalam menciptakan ketertiban serta mengurangi potensi konflik hukum di tengah masyarakat.
Selain itu, inovasi dalam pelayanan serta kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan yang diraih. Margono dinilai mampu menghadirkan Posbankum sebagai layanan yang tidak hanya formal, tetapi juga mudah diakses, ramah, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang kurang mampu.

Para Peraih Penghargaan PJA dan Posbankum Tingkat Nasional. (Foto: Istimewa)
Penghargaan nasional yang diraih oleh Margono, S.IP., M.Si. menjadi bukti nyata bahwa komitmen, dedikasi, dan inovasi dalam pelayanan publik mampu menghasilkan prestasi yang membanggakan. Lebih dari itu, keberhasilan ini juga mencerminkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Hana).