Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum oleh Kanwil Hukum Lampung Tahun 2026

Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum oleh Kanwil Hukum Lampung Tahun 2026

jdihmetrokota – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah Kota Metro, yang digelar di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro (12/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait indikator dan mekanisme penilaian IRH, sekaligus memastikan data dukung yang disiapkan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan agar Pemerintah Daerah mengikuti timeline yang telah ditetapkan oleh Badan Pembina Hukum Nasional selalu pengampu IRH.

Dalam kesempatan tersebut, Laila Yunara perwakilan Kanwil Hukum menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen strategis untuk mengukur kualitas reformasi regulasi di daerah. IRH digunakan untuk menilai sejumlah aspek yang dibagi dalam 4 (empay) variabel penilaian yaitu:

  • Tingkat Koordinasi Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah untuk
  • Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas
  • Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu
  • Penataan Database Peraturan Perundang-Undangan 

 

Sementara itu, jajaran Pemerintah Kota Metro menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut. Diterima oleh Analis Hukum Ahli Madya, Pujo Pantoro serta diikuti oleh Tim Kerja dan Tim Asesor IRH Kota Metro, menegaskan komitmen Kota Metro untuk terus memperbaiki kualitas regulasi serta mendorong budaya tertib hukum di setiap perangkat daerah.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan telaah dokumen. Tim Kanwil Hukum memberikan masukan teknis terkait eviden yang perlu dilengkapi, serta strategi peningkatan nilai pada masing-masing variabel penilaian.

 

Pendampingan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai indeks, tetapi juga pada terwujudnya regulasi daerah yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan sinergi antara Kanwil Hukum dan Pemerintah Kota Metro, reformasi hukum di tingkat daerah diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional. (Suprihana)

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna