Detail Konsultasi

  Penyuapan
 25 Nov 2022  |    185 View

Pujo-Analis Hukum
pujopantoro23@gmail.com



   Seja Riyandani       sejariyand@gmail.com
Penyuapan

Kategori: Hukum Waris, Hukum Administrasi Negara

Apakah sistem tembak di dalam pembuatan KTP atau SIM itu termasuk perbuatan suap,dan kemana uang itu di larikan
Jawab :
Ya...termasuk dalam suap menyuap. Dasar hukum: 1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ttg Tindak Pidana Korupsi 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 ttg Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Jenis-jenis tindak pidana korupsi dalam UU 31/1999 dan perubahannya, Sebanyak 30 jenis yang dapat disederhanakan menjadi 7 kelompok, yaitu korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Suap-menyuap adalah tindakan yang dilakukan pengguna jasa secara aktif memberi atau menjanjikan/menawarkan sesuatu/ imbalan kepada pegawai negeri/ penyelenggara negara / petugas layanan dengan maksud agar urusannya lebih cepat, walau melanggar prosedur. Suap-menyuap terjadi jika ada transaksi atau kesepakatan antara kedua belah pihak. Menurut Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) No. 31 Tahun 1999 dan perubahannya, uang suap atau barang yang diterima sebagai suap menjadi milik negara. Hal ini berarti bahwa uang atau barang tersebut harus disita dan disimpan sebagai barang bukti dalam proses penanganan kasus suap.