Accessibility Options

Tugas Pokok

Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang dokumentasi dan informasi hukum.

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang dokumentasi dan informasi hukum
  • Pengumpulan dan pengolahan produk hukum daerah
  • Pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum
  • Pelayanan informasi produk hukum
  • Pembinaan dan pengembangan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum