PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN BEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEUANGAN

Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis :
Nomor : 3
Tahun : 2018
Status : Berlaku
Tanggal Ditetapkan : 04 Januari 2018
Tanggal Diundangkan : 05 Januari 2018
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Bidang Hukum :
Subjek :
T.E.U. Badan :
Urusan Pemerintahan :
Bahasa : Indonesia
Tempat Terbit :
Lokasi :
Sumber :
Dokumen Peraturan
Download Peraturan
Dokumen Abstrak
Download Abstrak
Status & Metadata
Tanggal Dibuat : 16 September 2020 11:45
Terakhir Diupdate : 27 September 2024 15:53

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna