RAPAT RANCANGAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENETAPAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN PERTOKOAN BERDASARKAN ZONASI

RAPAT RANCANGAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENETAPAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN PERTOKOAN BERDASARKAN ZONASI

Selasa 30 Agustus 2022.

Kegiatan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan Berdasarkan Zonasi. 

Rapat tersebut dilaksanakan di OR Pemerintah Kota Metro dan Pimpin oleh Assisten Pemerintahan dan Kesra sekretariat Daerah Kota Metro, serta di hadiri oleh staf ahli Walikota bidang II, Irban I pada inspektorat Kota Metro, BAPPEDA Kota Metro, BPPRD Kota Metro, BPKAD Kota Metro, Satpol-pp Kota Metro, Dinas Perdagangan Kota Metro, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro,  Bagian Organisasi Sekretariat  Daerah Kota Metro, serta Analisa Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro.

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Penyesuaian Visual

Alat Bantu Navigasi

Skema Warna