Penerima Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kota Metro.
Kepala Daerah se Provinsi Lampung menerima Anubhawa
Sasana Desa atau Kelurahan.
Pembentukan Desa Sadar Hukum didasarkan pada Surat Edaran Nomor : PHN-HN.04.04-01
Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum
(DSH/KSH) dimana disebutkan bawa penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH)
merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia
sebagai negara hukum.
Sebagai bukti sukses penerapan konsep Anubhawa Sasana dalam pembinaan dan pengawasan sosial di tingkat kelurahan, Kota Metro, Lampung, baru-baru ini menerima lima penghargaan yang luar biasa. Kelima kelurahan yang mendapatkan penghargaan tersebut telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam berbagai aspek, termasuk keberhasilan dalam mengimplementasikan program-program yang mendukung pemberdayaan masyarakat, pengawasan sosial, dan peningkatan kualitas hidup warganya. Kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Yosodadi (Kecamatan Metro Timur), Kelurahan Yosomulyo (Kecamatan Metro Pusat), Kelurahan Ganjar Agung (Kecamatan Metro Barat), Kelurahan Purwoasri (Kecamatan Metro Utara), dan Kelurahan Rejomulyo (Kecamatan Metro).
Penerima Anubhawa Sasana Kelurahan bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kabag Hukum Setda kota Metro.
Keberhasilan kelurahan-kelurahan ini dalam meraih penghargaan menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip Anubhawa Sasana, dengan fokus pada pembangunan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan program yang efektif. Mereka telah mampu menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis bagi warganya, sekaligus memberdayakan mereka untuk lebih mandiri dan aktif dalam pembangunan wilayah. (Derry).