Accessibility Options

Peningkatan SDM Bagian Hukum, Pemkot Metro Kirimkan Pegawai Ikuti Diklat Legal Drafting

Peningkatan SDM Bagian Hukum, Pemkot Metro Kirimkan Pegawai Ikuti Diklat Legal Drafting

 

Jdih.metrokota.go.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam penyusunan produk hukum daerah, khususnya di Bagian Hukum, Pemerintah Kota Metro mengirimkan salah satu stafnya Suprihana, untuk mengikuti Pelatihan Legal Drafting Angkatan II Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 8 hingga 14 September 2024 di Hotel Tamarin, Jakarta Pusat. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan sumberdana dari PNBP. Dan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.


Acara pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryono. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas SDM pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas. Peningkatan SDM di bidang hukum menjadi kebutuhan mendesak bagi Pemerintah Daerah pada umumnya dalam menghadapi perkembangan hukum dalam pemerintahan modern. Dengan memiliki pegawai yang kompeten, penyusunan regulasi yang berkualitas dapat mendukung terciptanya kebijakan yang lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan perkembangan zaman. 


Legal drafting adalah salah satu tahap yang sangat penting dalam pembuatan produk hukum daerah. Keberhasilan sebuah peraturan daerah (Perda) atau produk hukum lainnya sangat bergantung pada seberapa jelas dan tepat formulasi norma hukum yang dituangkan. Dalam konteks hukum daerah, legal drafting memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan agar produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan dengan efektif masyarakat.


Diklat ini menghadirkan narasumber yang kompeten dari Kemendagri, antara lain Dik Hansen, Sukoyo, Sukoco, Julianto Dimas Saputro, dan Thamrin. Dengan materi yang meliputi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan Daerah, Bahasa Peraturan Perundang-undangan, Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah, Pemanfaatan Teknologi dalam Penulisan Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah.  Selain itu juga diadakan Praktik Penulisan Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah serta diakhiri dengan Seminar Hasil Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah.  


Peserta Diklat Legal Drafting Bersama Kepala BPSDN dan Ketua Pelaksana, 


Setelah mengkuti pelatihan legal drafting, diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat selama pelatihan ini untuk meningkatkan kinerja di bidangnya. Kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi di tingkat daerah dan memastikan bahwa setiap peraturan yang disusun memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

 

Pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan SDM di daerah. Dengan kehadiran narasumber yang berpengalaman dan partisipasi ASN dari berbagai instansi, pelatihan ini juga menjadi ajang strategis untuk berbagi pengetahuan dan membangun jejaring kerja. Pemerintah Kota Metro optimis bahwa peningkatan kapasitas pegawai ini akan membantu menghadapi tantangan regulasi yang semakin kompleks di masa depan.(Hana).