Kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan
Perundang-undangan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2024
Untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman masyarakat dan aparatur Pemerintah terhadap peraturan
di Kota Metro, Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum menyelenggarakan Kegiatan
Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan pada tanggal 9 s.d 11 Juli 2024
adalah.
Kegiatan dibuka
oleh Wali Kota Metro diwakili staf ahli
bidang ekonomi pembangunan keuangan AC Yuliwati di Aula Kecamatan Metro Timur.
Peserta tampak antusias mengikuti Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kota Metro Tahun Anggaran 2024 di Aula Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat (foto-Desy)
Pada kesempatan itu
AC Yuliwati menuturkan bahwa ia menyambut baik diadakannya kegiatan ini,
karena akan menambah wawasan dan pengetahuan bagi para peserta sosialisasi.
Untuk
itu dia berharap kepada para peserta untuk serius mengikuti kegiatan
sosialisasi ini dari awal sampai akhir.
“Kepada para
peserta, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar bisa menyampaikan
ilmu yang didapat kepada lingkungan sekitar khususnya keluarga kita†imbuhnya.
Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman
terhadap peraturan daerah yang berlaku, guna mewujudkan dan meningkatkan
kesadaran hukum pada masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum, dalam bentuk
tertib dan taat atau patuh terhadap Norma Hukum dan Peraturan Daerah yang
berlaku, serta demi tegaknya supremasi hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap
Peraturan Daerah Kota Metro.
Kegiatan Fasilitasi
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan
Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2024 diikuti oleh 375 orang peserta
terdiri dari Aparatur Pemerintah Kota Metro, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,
Gabungan Kelompok Tani dan Kelompok Wanita Tani Kota Metro.
Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan diselenggarakan dalam bentuk
Ceramah penyampaian Peraturan Daerah dan Tanya Jawab, selain itu,
Kegiatan Fasilitasi Sosialisasi
Peraturan Perundang-undangan sangat diperlukan untuk menambah ilmu
pengetahuan bagi masyarakat terhadap Peraturan yang berlaku di Kota Metro.
Pemerintah Kota Metro
melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro sudah seyogyanya memberikan
sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan yang berlaku di Kota Metro. Untuk
itu marilah kita senantiasa memohon ridho semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan,
tuntunan kepada kita semua.
Peserta sosialisasi peraturan perundang-undangan Tahun 2024 di Aula Kecamatan Metro Selatan