Para Pendukung Acara Gema Ganas berfoto seusai
acara (14/6/2024 (Foto : Rifki).
|
jdih.metrokota.go.id,
– Bagian Hukum Setda Kota Metro menjadi bagian dari Kegiatan Gema Ganas (Gerakan
Bersama Ganjar Asri) yang pada Jum’at pagi (14/6/2024) berlangsung di Halaman
Masjid Taqwa Magelangan Kelurahan Ganjar Asri.
Kegiatan
ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Kelurahan Ganjar Asri guna memberilan
pelayanan kepada masyarakat secara bersama-sama dari berbagai instansi antara
lain Samsat, Jasa Raharja, Bank Lampung, BPPRD, Babinkamtibmas, Babinsa,
Puskesmas Ganjar Agung dan Bagian Hukum Setda Kota Metro.
Dalam
sambutannya, Lurah Ganjar Asri Kharisma Zarkasi menyampaikan bahwa Gema Ganas
ini merupakan kegiatan non buggeter yang murni dilakukan secara
bergotong royong dengan swadaya masyarakat. Gema Ganas ini pertama dilaksanakan
pada tanggal 17 Mei 2024 bertempat di Halaman Masjid Jami’ul Anwar dimana pada
waktu itu antusias warga sangat besar sehingga pada satu hari terkumpul PBB
sebesar Rp. 60jt dan Kelurahan Ganjar Asri menduduki peringkat tertinggi
realisasi pajak di Kecamatan Metro Barat.
“Alhamdulillah,
Kelurahan Ganjar Asri tertinggi (realisasi PBB-red) di Kecamatan Metro Utaraâ€
jelas Kharisma.
Untuk
itulah akhirnya dilaksanakan Gema Ganas Periode Kedua yang bertempat di RW 10,
Magelangan.
Dalam
pelaksanaan Gema Ganas Periode Kedua ini masyarakat secara swadaya menyediakan
makanan ringan untuk warga yang hadir, demikian juga dengan sarana prasarana
merupakan swadaya masyarakat. Dengan dikomando oleh Perangkat Kelurahan yaitu
Pengurus RW dan RT, masyarakat bersinergi mensukseskan Gema ganas ini.
Dimulai
sejak pagi hari, instansi pendukung acara bergantian memberikan sosialisasi
yang dilanjutkan dengan pelayanan masyarakat sesuai dengan keperluan
masing-masing. Pelayanan yang diberikan antara lain pembayaran PBB yang
langsung dilayani di Mobil Pelayanan Bank Lampung. Pelayanan pajak kendaraan
oleh Samsat UPT Metro, konsultasi asuransi oleh Jasa Raharja. Seluruh pelayanan
kependudukan, pelayanan kependudukan dan lainnya yang melalui kelurahan juga
hadir di Gema Ganas. Pelayanan PBB yang berkaitan dengan adanya kesalahan pada
NOP atau konsultasi PBB dilayani oleh Petugas Pelayanan BPPRD Kota Metro. Babin
Kamtibmas juga memberikan pelayanan jika ada warga yang membutuhkan surat
kehilangan.
Sambil
menunggu antrian pelayanan, hadir pula Petugas dari Puskesmas Ganjar Agung yang
melakukan pemeriksaan gratis bagi masyarakat. Masyarakat dapat melakukan
pemeriksaan kesehatan.
Selain itu hadir juga Bank Sampah, dimana masyarakat dapat sekalian menyetorkan sampah ke bank Sampah.
Ketua Tim
JDIH Kota Metro memberikan Sosialisasi JDIH kepada Masyarakat Kelurahan Ganjar
Asri (Jum’at, 14/6/2024) (Foto : Yunto)
Ketua Tim JDIH Bagian Hukum Setda Kota
Metro, Suprihana yang hadir bersama Tim mendapat kesempatan untuk melakukan
sosialisasi kepada masyarakat terkait JDIH. Masyarakat yang secara umum mungkin
awam terhadap hukum tetapi sebetulnya hidup selalu berdampingan dengan hukum.
Misalnya, masyarakat harus selalu membayar pajak, mengapa mereka membayar pajak
? karena adanya peraturan daerah tentang pajak dan retribusi. Karena jika suatu
daerah tidak memiliki peraturan daerah tentang pajak maka daerah tersebut tidak
dapat melakukan pungutan.
“Jika tidak ada peraturan daerah
tentang pajak dan retribusi, maka jika ada pungutan pajak itu disebut pungliâ€,
jelas Suprihana.
Dalam kesempatan itu, disampaikan juga
terkait konsultasi hukum yang bisa masyarakat lakukan ke Bagian Hukum baik
secara online melalui portal JDIH atau datang langsung ke Bagian Hukum
Setda Kota Metro. Secara umum masyrakat dapat memperoleh informasi hukum baik
secara online dalam website JDIH maupun dapat juga melalui
perpustakaan khusus Bagian Hukum dan juga seluruh perpustakaan kelurahan yang
ada di seluruh kelurahan di Kota Metro.