Kota Metro sebagai salah satu Pemerintah Daerah yang peduli
terhadap Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2020.
Penghargaan
tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Fahrizal Darminto kepada Walikota Metro yang diwakili oleh Pj. Sekretaris
Daerah Kota Metro Misnan, S.Sos pada acara Peringatan Hari Hak Azasi Manusia se-Dunia
ke-72 di Kantor Kementrian Hukum dan HAM RI Wilayah Lampung.
Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan
Purnomo, Walikota Bandar Lampung Herman HN, Bupati Tulang Bawang Winarti, Wakil
Bupati Pringsewu, Asisten I Lampung Utara, Wakil Bupati Lampung Selatan dan Pj
Sekda Kota Metro.
Selain Kota Metro,
Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang mendapatkan penghargaan yaitu,
Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pringsewu,
Kabupaten Tulang Bawang dan Bandar Lampung.
Kota Metro menjadi salah satu daerah yang sukses meraih prestasi tersebut,
tercatat sudah 5 (Lima) tahun berturut-turut dianugerahi predikat sebagai Kota
Peduli Hukum dan HAM dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Tujuh kriteria penilaian, sehingga bisa disebut sebagai Pemerintah Daerah
yang peduli HAM diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas
perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas
perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
@gawe.dw’20