METRO, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai
unsur penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai
peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas
dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan
Peraturan Perundang-undangan.
Sebagai salah satu bentuk
pelaksanaan tanggung jawab tersebut, anggota DPRD Kota Metro yang tergabung dalam Tim Pengawasan terhadap pelaksanaan
peraturan daerah melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota
Metro (Senin, 22 April 2024).
Tim Pengawasan yang terdiri dari Ketua Komisi I Didik Isnanto, Wakil Ketua Komisi I Indra Jaya dan tiga anggota komisi I Wasis Riyadi, Abdulhak dan Adi Prasetyo itu disambut hangat oleh Kepala Bagian yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Madya Andy Yuliani Barius beserta jajarannya.
Tim
Pengawasan Peraturan Daerah Kota Metro,
Didik Isnanto dan kawan-kawan Ketika memberikan pengarahan terhadap
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro terkait penerbitan produk hukum
daerah
Dalam kunjungan tersebut para
Tim mengharapkan kepada Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kota Metro agar mengingatkan kepala OPD untuk segera
mengajukan SK-SK terkait kegiatan yang ada di OPD masing-masing.
“Bagian Hukum selaku pelaksana
fasilitator penerbitan produk hukum
harus lebih baik aktif lagi dalam menjalankan SOP terkhusus dalam penerbitan
keputusan wali kota, sehingga tidak ada lagi kegiatan di OPD yang terlambat.
Bila perlu para kepala OPD dihubungi satu per satu, diingatkan untuk segera
menyampaikan draft,†ungkap Abdulhak.
Selain itu Tim Pengawasan juga
menekankan kepada Bagian Hukum agar segera menyelesaikan permasalahan terkait
asset Pemerintah Kota Metro, baik asset yang berupa tanah atau yang lainnya.
Terkait dengan peraturan daerah yang
mengatur tentang pajak dan retribusi daerah, mereka juga mengharapkan kepada
Bagian Hukum agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat mengingat hal itu
sangat penting karena bersentuhan langsung ke masyarakat.
“Untuk perda yang berkaitan dengan
pajak dan retribusi, tolong segera disosialisasikan ke masyarakat agar
masyarakat memahami tentang aturan itu†ungkap Indra Jaya didukung anggota tim lainnya.
Di akhir kunjungannya, Tim
Pengawasan dari DPRD meminta daftar inventaris produk hukum kota Metro meliputi
inventaris peraturan daerah, inventaris peraturan kepala daerah dan inventaris
keputusan Wali Kota Tahun 2023.