Metro, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melalui Tim Pengawasan Perda-Perda Kota Metro TA. 2024 melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Metro (22/4/2024). Diwakili oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Didik Isnanto, Tim ini diterima oleh Ketua Tim Kerja Peraturan Daerah Puspita Dewi, Ketua Tim Kerja Peraturan Wali Kota Andy Yulianie dan Ketua Tim Kerja Keputusan Wali Kota Pujo Pantoro.
Tim
Pengawasan Peraturan Daerah Kota Metro Memberikan Pengarahan terhadap Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro (22/4/2024)
Dalam kunjungan tersebut para
Tim mengharapkan kepada Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kota Metro agar mengingatkan kepala OPD untuk segera
mengajukan Keputusan Wali Kota terkait kegiatan yang ada di OPD masing-masing.
“Bagian Hukum selaku pelaksana
fasilitator penerbitan produk hukum
harus lebih baik aktif lagi dalam menjalankan SOP terkhusus dalam penerbitan
keputusan wali kota, sehingga tidak ada lagi kegiatan di OPD yang terlambat.
Bila perlu para kepala OPD dihubungi satu per satu, diingatkan untuk segera
menyampaikan draft,†ungkap Abdulhak.
Selain itu Tim Pengawasan juga
menekankan kepada Bagian Hukum agar segera menyelesaikan permasalahan terkait
asset Pemerintah Kota Metro, baik asset yang berupa tanah atau yang lainnya.
Terkait dengan peraturan daerah yang
mengatur tentang pajak dan retribusi daerah, mereka juga mengharapkan kepada
Bagian Hukum agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat mengingat hal itu
sangat penting karena bersentuhan langsung ke masyarakat.
“Untuk perda yang berkaitan dengan pajak dan retribusi, tolong segera disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat memahami tentang aturan itu†ungkap Indra Jaya didukung anggota tim lainnya.
Di akhir kunjungannya, Tim
Pengawasan dari DPRD meminta daftar inventaris produk hukum kota Metro meliputi
inventaris peraturan daerah, inventaris peraturan kepala daerah dan inventaris
keputusan Wali Kota Tahun 2023. (Sutris/Hana).