Bertempat
di Ruang OR Sekretariat Daerah Kota Metro, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota
Metro melaksanakan Rapat Pembahasan Raperda tentang Pedoman Penataan Kelurahan
dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Rapat
pembahasan Raperda tersebut di pimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Bp. Drs.
Ridhwan, SH., MH. dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah yang terkait.
Dalam
Raperda tersebut akan diatur antara lain tentang:
- Jaminan kelancaran pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan
Kelurahan;
- Kedudukan fungsi Lembaga Kemsyarakatan Kelurahan sebagai
mitra Pemerintahan Kelurahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat;
- Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dalam
proses pembangunan kelurahan.
@gawe.dw’19